Oleh : Eka Wijayanti S.S. Guru Bahasa Indonesia dan Seni Budaya SMK Kesehatan Adi Husada Kota Malang Guru. Sebuah profesi yang dahulu dihormati, membuat siswa tunduk patuh, menjadi tuntunan dan panutan. Saya masih ingat saat menduduki bangku sekolah dasar di tahun 1990-an, sungguh amat tabu jika kita tak mematuhi perintah guru. Sungguh malu jika satu saja kata makian disematkan oleh yang mulia guru. Tetapi, itu dulu. Saat setiap kata dan laku dari guru benar-benar digugu lan ditiru. Bagaimana dengan masa sekarang? Di era milenial ini, seorang murid tak hanya mencari ilmu dan mengasah akal. Murid juga mencari guru dengan kemampuan yang handal. Tak hanya mahir mencibir, namun juga kritis berpikir. Tak cuma lihai ceramah, namun juga mampu menunjukan arah Maka hal ini seirama dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, bahwa guru memiliki 7 kewajiban pokok dalam tugasnya, yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Sehingga tugas seorang gur...
sedikit kulakan asmara untuk jualan kata-kata