TENTANG
MUSIKALISASI PUISI
Oleh
: Eka Wijayanti, S.S.
(Guru
Bahasa Indonesia, MAN 1 Kota Malang)
Pekan
lalu, saya berkesempatan untuk bertugas sebagai penilai Lomba Musikalisasi
Puisi yang dilaksanakan ole rekan-rekan MGMP Bahasa Indonesia MTs Jawa Timur.
Lomba ini merupakan salah satu rangkaian event peringatan Bulan Bahasa tahun 2024 yang dilaksanakan
pada 15-16 November 2024. Sangat bersyukur bisa diberi kesempatan untuk
mengapresiasi karya para siswa MTs ini. Meskipun pada awalnya sempat sedikit “waw”
mengingat berkarya musikalisasi puisi bukanlah hal yang mudah. Apalagi bagi
siswa setingkat menengah pertama. Namun anggapan ini sekiranya dipatahkan oleh
pembuktian persembahan karya peserta yang memukau.
Apresiasi
dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia dan peserta yang telah
berproses dan memperkenalkan pertunjukan musikalisasi puisi kepada peserta
didiknya. Di antara apresiasi ini, terselip beberapa hal yang sekiranya perlu
disampaikan. Bukan sebagai upaya mendistorsi karya atau menggali kekurangan,
ini adalah upaya agar spirit bermusikalisasi puisi ini dapat mendekati pemahaman
yang bagi saya cukup berterima. Sebab memang belum banyak acuan khusus mengenai
musikalisasi puisi. Mempedomani referensi dari Badan Bahasa, hasil workshop
Musikalisasi Puisi bersama Balai Bahasa Jawa Timur, serta penyampaian perihal
Musikalisasi Puisi oleh Marhalim Zaini, berikut beberapa poin evaluatif yang
sekiranya dapat dilakukan untuk memperkaya referensi dalam berkarya
musikalisasi puisi.
Musikalisasi Puisi, harus mampu meng-highlight puisi
Jebakan yang terbungkus dalam
pertanyaan, musiknya harus bagus atau berpuisinya yang bagus? Secara umum
biasanya kita akan menjadikan teks pada puisi sebagai lirik dalam komposisi musik.
Hal ini mungkin bukan perihal yang paling sulit. Maka langkah awalnya adalah
memilih puisi yang sesuai. Sesuai disini bukan hanya dari sisi komposer,
kesesuaian juga perlu disinergikan dengan sumber daya yang ada. Mulai dari
kemampuan interpretasi tim pemusik, karakter vokal, kemampuan bermusik, sampai
pada potensi alat musik yang dimiliki dan kemungkinan bereksplorasi. Pertimbangan
ini penting, sebab masih banyak yang terkurung pada konsepsi “musikalisasi
puisi adalah melagukan puisi”.
Hal ini yang perlu diluruskan bahwa
musikalisasi puisi adalah interpretasi puisi ke dalam bentuk musikal yang
meliputi komposisi serta instrumentasi (Dipayana, 2010:2). Perihal
menjadikannya menjadi lagu juga sah-sah saja namun, ada perbedaan mendasar yang
perlu diperhatikan (ini akan saya ulas pada poin 2 dan 3).
Interpretasi puisi, maka :
prioritas tertinggi adalah pada puisinya, bukan pada upaya menjadikan puisi sebagai lagu
yang indah. Adalah tugas komposer untuk menggali potensi musikal, sehingga
estetika puisi itu bisa muncul dengan proporsional. Memaknai kata demi kata,
bahkan pada spasi, koma, titik, penggalan frasa, semuanya harus sesuai. Sebab,
konstruksi puisi tentu diciptakan pengarang sesuai dengan detil nuansa dan rasa
yang ingin ia sampaikan. Dapat diperkuat dengan menyelami latar belakang
penulis, ini akan membantu membuka wacana mengenai potensi musikal yang mungkin
bisa dihadirkan.
2.
Apakah harus di-musikalisasi seluruhnya?
Atau boleh sebagian?
Jika pertanyaan ini dilontarkan
kepada saya, maka jawaban saya adalah : KESELURUHAN PUISI HARUS DIINTERPRETASIKAN
KE DALAM KOMPOSISI MUSIK, jika yang kita sebut adalah "musikalisasi puisi”.
Jangan sampai ada bias antara deklamasi, teatrikalisasi, visualisasi puisi. Kita
harus tegas dalam memberikan arah dan konsep sajian, agar proses eksplorasi
puisi bisa terfokus.
Monggo saja jika ada yang
beranggapan bahwa tetap boleh ada puisi yang dibacakan untuk memperkuat makna. Catatan
yang mungkin bisa diperkuat bahwa setiap puisi memiliki potensi musikalnya
masing-masing. Dengan penguatan musik, maka nuansa, pesan, dan karakter puisi bisa
saja lebih “menyala” dibanding ketika dibacakan tanpa musik.
3.
Jangan ada tambahan vokal
Ini saya ketahui pada saat
mengikuti pelatihan Musikalisasi Puisi di Balai Bahasa Jawa Timur. Bahwa dalam
menyusun komposisi, hendaknya kita tidak memasukkan tambahan vokal, seperti
yang biasanya ada pada lagu. Misalnya “huhu…..hu…” atau “pararam param”.
Mengapa demikian? Bukankah tambahan
vokal itu tidak memengaruhi makna puisi?
Mungkin pada sebagian puisi memang tidak berpengaruh. Namun di zaman sekarang, kecanggihan digital semakin berkembang pesat. Bagaimana jika kita mengunggah video karya musikalisasi puisi di media sosial, kemudian muncul autotext atau subtitle. Bukankah tambahan vokal itu nanti akan muncul dan pada akhirnya akan “menambah” teks pada puisi.
Penambahan vokal tentu akan
mengubah “bentuk badan” dari puisi tersebut. Bukankah dalam puisi, kata ah,
atau bahkan titik dan koma, yang hanya satu karakter saja, akan menentukan
makna dari puisi itu.
Lalu bagaimana cara memberi nuansa
yang syahdu dalam puisi? Bukankah penambahan vokal adalah upaya untuk
memperindah komposisi musikalisasi puisi?
Inilah salah satu tantangan kita
dalam berkarya musikalisasi puisi. Kita wajib memperkaya diri dengan eksplorasi
unsur musikal yang bisa disajikan. Pilihannya beragam, bisa dengan memainkan
dinamika, adagio, atau tempo. Sejujurnya, ada peserta yang nyaris saya
apresiasi dengan nilai sempurna, tetapi saya urungkan ketika tiba-tiba ada
penambahan vokal di ujung komposisinya.
4.
Pengulangan yang keliru
Masih teringat jelas ketika saya
menyimak penyampaian pak Marhalim Zaini di youtube mengenai musikalisasi puisi.
Salah satunya adalah bahwa dalam musikalisasi puisi tidak boleh ada refrain seperti
pada lagu. Mengapa demikian?
Idealnya, konstruksi puisi
terbentuk secara utuh mulai dari judul sampai dengan akhir puisi. Rangkaian ini
harus dipatuhi sebagai urutan yang tidak boleh diacak susunannya. Bagi saya ini
sangat penting sebab interpretasi puisi juga harus dibarengi dengan kesadaran
mengapresiasi, menghargai dan komitmen menaati struktur puisi yang telah
disusun oleh pengarang. Jangan lagi ada pengulangan di tengah puisi, atau ini
yang sering terjadi: pada bagian yang kita anggap indah, bagus, estetik, kita
ulang-ulang agar grafik musiknya juga terpenuhi. Jangan ya dek ya.
Mari belajar memberikan dukungan
yang utuh. Kita tidak boleh egois mengobrak-abrik puisi dengan dalih musikal. Seorang
penulis puisi pasti memiliki kesatuan bangun ruang yang telah ia kukuhkan agar
puisinya sesuai dengan hal yang ingin disampaikan. Lalu bagaimana jika puisinya
pendek? Tetap tidak boleh diulang?
Pengulangan diperbolehkan, tetapi
harus dari awal puisi sampai akhir. Jadi mengulang satu putaran. Nah, disini
bisa kita kembangkan lagi detil musiknya. Beberapa peserta sudah mampu dan
memahami perihal ini.
5.
Aransemen membangun puisi
Pilihan eksplorasi musik seringkali
merakit jebakan lain yang tidak disadari. Sering terjadi ketidakseimbangan
antara musik dengan vokal dan artikulasi. Tentu kita masih ingat bahwa vokal
menjadi elemen penting agar teks dalam puisi bisa sampai. Namun pada beberapa
bagian, sering terdengar adu keras antara keduanya. Jika memang ingin
menebalkan elemen musiknya, sesi solo mungkin bisa menjadi pilihan. Banyak sisi
musikal yang bisa digali, tidak harus semua unsur selalu mengiringi vokal. Boleh
saja ada bagian yang sengaja diisi instrumental, selagi masih dalam rangka
memberikan interpretasi proporsional terhadap puisi.
6.
Penghayatan oleh seluruh tim
Barangkali hanya 2-3 tim yang saya
lihat memenuhi aspek ini. Tugas menginterpretasi puisi bukan hanya milik
vokalis saja. Jika dalam tim musikalisasi ada 5-7 orang, maka semuanya pun
bertugas menyampaikan puisi dengan penghayatan disesuaikan dengan tugas dan
posisi masing-masing. Perlu di pahami kembali bahwa para penampil ini
membawakan musik yang bertolak dari sebuah puisi. Setidaknya, nuansa dan rasa
bisa dihadirkan melalui ekspresi atau gestur yang selaras dengan alat musik
yang dimainkan. Ini memengaruhi performa tim secara utuh.
7.
Konsep artistik
Berkreasi tentu bisa dengan
berbagai variasi. Yang perlu diperhatikan sekali lagi bahwa kita sedang
menyajikan musikalisasi puisi. Bukan lagu daerah atau pula musik daerah. Perihal
identitas asal mungkin masih bisa diterima. Namun pilihan sajian artistik bagi
saya menunjukkan pendalaman riset para pelakunya. Katakanlah puisi tersebut
bertema alam, banyak potensi artistik yang bisa memperkuat, mungkin dengan
warna, motif, ornamen dan elemen lain yang mendukung. Sangat disayangkan jika
sajian yang nyaris sempurna, kemudian menjadi terganjal oleh pilihan artistik
yang sesungguhnya bisa lebih diputuskan dengan bijak. Opsi yang bisa dikaji
mungkin juga beranjak dari pilihan genre musik. Misalnya kita memilih aransemen
keroncong, mungkin boleh saja mengenakan setelan jas formal atau kutubaru. Dan sekali
lagi, berkarya musikalisasi puisi adalah proses yang kompleks. Meskipun hanya
selembar puisi yang kita bawakan, namun saat kita sudah masuk dalam fitur
pertunjukan, maka detil-detil pendukungnya harus diperhatikan dengan saksama.
Demikian sedikit tentang
musikalisasi puisi, yang kami rangkum dari berjalanan berproses dan belajar. Boleh dikoreksi bersama jika ada hal-hal yang bisa kita diskusikan untuk karya-karya yang lebih baik. Semoga
kita selalu bersemangat berkarya, berkreasi, bangga berkarya sastra dan
berbahasa Indonesia.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

Luar biasa, daging semua ini....,😁 ditunggu coretan tinta sastra berikutnya. Tetaplah menyalaaa..., 🔥🔥🙌🙌
BalasHapus